Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Kamis, 13 Maret 2025. Dua orang tersangka merupakan internal Bank BJB dan tiga lainnya adalah swasta. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menyebut juga identitas tersangka pada konferensi pers tersebut. “YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB dan WH (Widi Hartoto) selaku Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB,” ujar Budi. Lalu tiga pihak swasta lainnya adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.