Solidaritas Pedagang Tuntut Audit Perumda Pasar, Soroti Kejanggalan Pengelolaan

Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Solidaritas Pedagang Pasar Kota Bandung mendatangi kantor Inspektorat Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu tuntutan utama mereka adalah dilakukannya audit menyeluruh terhadap kinerja dan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara Kota Bandung.

Iwan Suhermawan Koordinator Aksi

Koordinator Solidaritas Pedagang Pasar, Iwan Suhermawan, menyebutkan bahwa para pedagang mencurigai adanya sejumlah kejanggalan dalam tubuh Perumda Pasar yang berimbas pada buruknya pengelolaan pasar.

“Kami mendesak Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Salah satu kejanggalan yang kami soroti, ada pasar yang dikerjasamakan, tapi justru gaji pegawai Perumda Pasar belum dibayar. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” ungkap Iwan.

Makan pisang yang dibawa pedagang – saat aksi

Ia menilai audit penting untuk mengetahui secara transparan kondisi keuangan dan pengelolaan Perumda Pasar, termasuk pemasukan dari retribusi pedagang, kerja sama dengan pihak ketiga, serta pendapatan dari fasilitas umum seperti toilet dan parkir.

“Jangan hanya bicara soal kerugian terus, tapi tidak ada transparansi. Sementara pedagang terus diminta membayar retribusi,” tambahnya.

Iwan juga menyoroti proyek revitalisasi Pasar Cihaurgeulis di Jalan PHH Mustopha yang tak kunjung rampung meski telah berjalan tujuh tahun. Ia menyebut kondisi ini menyengsarakan para pedagang yang masih menempati tempat penampungan sementara.

“Sudah tujuh tahun mereka bertahan di tempat penampungan yang seharusnya hanya sementara. Mereka khawatir pelanggan kabur atau tidak kembali,” ujarnya.

Terkait alasan Perumda Pasar yang menyebut revitalisasi terkendala masalah hukum, Iwan menegaskan bahwa pedagang tidak mau tahu soal itu dan hanya ingin kepastian agar bisa berjualan dengan layak.

“Kalau memang ada kendala hukum, ya selesaikan. Jangan sampai pedagang yang harus mencari jalan keluar,” tegasnya.

Selain itu, Iwan meminta agar rencana revitalisasi Pasar Ciroyom dibatalkan karena masih banyak ketidakjelasan, terutama terkait harga sewa dan skema pembayaran.

“Tidak ada transparansi. Tiba-tiba hak guna habis, lalu muncul angka-angka pembayaran dan booking. Masa pedagang lama disuruh booking lagi?” katanya.

Kritik juga diarahkan pada rencana revitalisasi Pasar Sederhana yang dinilai belum jelas arah dan konsepnya. Menurut Iwan, jika proyek sebelumnya saja masih bermasalah, rencana baru berisiko menimbulkan persoalan baru.

“Pasar Ciroyom saja belum tuntas, apalagi Pasar Sederhana yang bangunannya belum ada. Ini bisa jadi masalah ke depan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Inspektorat Kota Bandung, Mia Rumiasari, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Soal permintaan audit, kami akan bahas terlebih dahulu dan melaporkannya kepada Wali Kota. Karena ini termasuk pengaduan masyarakat, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Mia.

 

 

 

#bossmedianetwork
#Perumda Pasar Juara
#Solidaritas Pedagang Pasar kota bandung #mediaindonesia #ogudtalk  #wargiiwan