Warga mendesak Satpol PP membongkar lokasi wisata Hibisc di Puncak, Bogor, yang dikelola PT Jaswita. Mereka menuding tempat rekreasi tersebut sebagai penyebab banjir yang melanda wilayah Jabodetabek. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah memerintahkan pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Puncak. Dedi mengatakan ada ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan BUMD Jabar, PT Jaswita Jabar. Izin yang diajukan hanya untuk 4.800 meter persegi, tetapi tempat wisata itu dibangun hingga 15 ribu meter persegi. Sementara itu, pihak PT Jaswita menyebut akan menindalanjuti arahan gubernur. “Pada prinsipnya, Jaswita Jabar akan menindaklanjuti arahan Pak Gubernur dengan memperingatkan anak perusahaan,” kata Direktur PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho, Rabu (5/3).